Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 12 Tahun 2016

Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 12 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 12 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang No 17 Tahun 2003
  2. Undang-Undang No 1 Tahun 2004
  3. Undang-Undang No 15 Tahun 2004
  4. Undang-Undang No 25 Tahun 2004
  5. Undang-Undang No 33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang No 28 Tahun 2009
  7. Undang-Undang No 23 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016
  18. Peraturan Daerah Kab.Serang No 15 Tahun 2006
  19. Peraturan Daerah Kab.Serang No 7 Tahun 2016
  20. Peraturan Daerah Kab.Serang No 10 Tahun 2016
  21. Peraturan Daerah Kab.Serang No 11 Tahun 2016.

a. Pendapatan;
b. Belanja;
c. Pembiayaan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Serang

Nomor
12 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2016

Berlaku Tanggal
30 Desember 2016

Sumber
LD.2016/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (145.74 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar