Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 6 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Biaya Transportasi Jemaah Haji Kabupaten Serang

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, maka menetapkan Peraturan Daerah tentang Biaya Transportasi Jemaah Haji Kabupaten Serang.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 6 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2000
  3. Undang-Undang Nomor 13 tahun 2008
  4. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2012

1.ketentuan umum;
2.tujuan;
3.pelayanan transportasi;
4. pengelolaan pelayanan transportasi jemaah haji;
5.biaya transportasi;
6.pelaksanaan transportasi ;
7.ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Serang

Nomor
6 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Biaya Transportasi Jemaah Haji Kabupaten Serang

Ditetapkan Tanggal
06 September 2017

Diundangkan Tanggal
06 September 2017

Berlaku Tanggal
06 September 2017

Sumber
LD.2017/No.06

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (151.18 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar