Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2016;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 7 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 12 tahun 1985
- Undang-Undang Nomor 23 tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.58 tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 97 tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016
- Peraturan Daerah Kab .Serang Nomor 15 tahun 2006
- Peraturan Daerah Kab .Serang Nomor 4 tahun 2009
- Peraturan Daerah Kab .Serang Nomor 7 tahun 2015
- Peraturan Daerah Kab .Serang Nomor 5 tahun 2010
- Peraturan Daerah Kab .Serang Nomor 9 tahun 2015
- Peraturan Daerah Kab .Serang Nomor 10 tahun 2016
- Peraturan Daerah Kab .Serang Nomor 11 tahun 2016
terdapat dalam pasal 1 sampai dengan pasal 11
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.