Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, maka Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2020 ini adalah:
- Psl 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang No 23 Th 2000
- Undang-Undang No 2 Th 2008 yg telah diubah dg Undang-Undang No 2 Th 2011
- Undang-Undang No 23 Th 2014 yg telah diubah dg Undang-Undang No 9 Th 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Th 2009 yg telah diubah dg Peraturan Pemerintah Nomor 1 Th 2018
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Th 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Th 2018.
1. Ketentuan Umum;
2. Penghitungan Bantuan Keuangan;
3. Penganggaran;
4. Pengajuan Bantuan Keuangan;
5. Verifikasi Kelengkapan Administrasi;
6. Penyaluran Bantuan Keuangan;
7. Penggunaan Bantuan Keuangan;
8. Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan;
9. Ketentuan Peralihan;
10. Ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Nomor 12Tahun 2009tentang Bantuan KeuanganKepadaPartai Politikdi Kabupaten Serang
Download Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.