PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Pajak Penerangan Jalan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 24 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 29 Tahun 2001 tentang Pajak Penerangan Jalan perlu ditinjau untuk diadakan penyesuaian;
- bahwa pajak penerangan jalan merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sidenreng Rappang
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 24 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.