Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 9 Tahun 2011

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Penginapan/pesanggrahan/villa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 9 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sebagai upaya intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah dalam rangka optimalisasi sumber-sumber pendanaan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka di pandang perlu untuk menindak lanjuti ketentuan Pasal 127 huruf f Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang

Nomor
9

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Retribusi Tempat Penginapan/pesanggrahan/villa

Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
20 Desember 2011

Berlaku Tanggal
20 Desember 2011

Sumber
LD.2011/NO.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 9 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar