PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 13 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Retribusi Pasar, perlu ditinjau untuk diadakan penyesuaian.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang
Nomor
13
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2011
Diundangkan Tanggal
20 Desember 2011
Berlaku Tanggal
20 Desember 2011
Sumber
LD.2011/NO.13, TLD NO.23
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 13 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.