PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Retribusi Terminal
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 188.34-8799 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Terminal serta untuk penyesuaian tarif dengan perkembangan perekonomian, maka perlu dilakukan perubahan atas beberapa substansi Peraturan Daerah yang dimaksud.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Terminal
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 5 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.