Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 6 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Produk Hukum Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dalam pembentukan produk hukum desa, perlu dibuat peraturan mengenai pembentukan produk hukum desa sehingga bisa menjadi panduan bagi pemerintahan desa dalam membuat produk hukum desa;
  2. bahwa dalam pembentukan produk hukum desa, pelaksanaannya tidak mengikuti perkembangan peraturan perundang-undangan dan tuntutan penyelenggaraan pemerintahan sehingga diperlukan instrumen regulasi yang akan menjadi landasan dalam pembentukan produk hukum desa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang

Nomor
6

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Produk Hukum Desa

Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
19 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
19 Oktober 2017

Sumber
LD.2017/No.6, TLD.2017/No.55

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 6 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar