Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang : bahwa dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2017, perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2017 ini adalah:

  1. :
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
  3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional
  8. 54. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 18 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017

paraturan ini mengatur mengenai:
perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 semula berjumlah Rp. 4.269.179.372.259,04 bertambah/ (berkurang) sejumlah Rp. 343.528.372.641,63 sehingga menjadi Rp. 4.612.707.744.900,67

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo

Nomor
6 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
11 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
11 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
11 Oktober 2017

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (142.12 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar