Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi dan Tanda Daftar Usaha Perseorangan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 9 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, tanda daftar usaha perseorangan dan izin usaha diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo kepada usaha orang perseorangan dan badan usaha yang berdomisili diwilayahnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- bahwa Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dinamika perkembangan jasa konstruksi sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi dan Tanda Daftar Usaha Perseorangan;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 9 Tahun 2017 ini adalah:
- :
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 14/PRT/M/2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 04/PRT/M/2011 Tentang Pedoman Persyaratan Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional
peraturan ini mengatur mengenai:
izin usaha jasa konstruksi dan tanda daftar usaha perseroan. pengaturan ini meliputi antara lain:
ketentuan umum, asas, maksud dan tujuan, ketentuan usaha jasa konstruksi, izin usaha konstruksi, tanda usaha perseroan, hak dan kewajiban pemegang hak, LPJ, pemberdayaan dan pengawasan, pelaporan, sistem informasi,pembinaan, sanksi admistrasi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.