Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (1) huruf b, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan, memberi kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan kegiatan hutan kemasyarakatan pada kawasan hutan produksi dan hutan lindung untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan kelestariannya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2014 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007
- Permen Kehutanan Nomor P.37/Menhut-II/2007
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PENGELOLAAN HUTAN KEMASYARAKATAN, dengan sistematika sebagai berikut:
I. Ketentuan Umum;
II. Asas, Prinsip, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup;
Penetapan Areal Kerja Hutan Kemasyarakatan;
IV. Penyiapam Masyarakat;
V. Perizinan;
VI. Pengelolaan:
VII. Hak dan Kewajiban;
VIII. Larangan;
IX. Partisipasi Masyarakat;
X. Pembinaan;
XI. Pengendalian;
XII. Pembiayaan;
XIII. Sanksi Administrasi;
XIV. Ketentuan Penyidikan;
XV. Ketentuan Pidana;
XVI. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.