Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 4 Tahun 2014

Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penanggulangan Rabies

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 4 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia;
  2. bahwa wabah rabies yang melanda Kabupaten Sikka sejak Tahun 1998 menjadi permasalahan yang membahayakan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Rabies;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 4 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat(6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009
  5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012

PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PENANGGULANGAN RABIES, dengan sistematika sebagai berikut:
I. Ketentuan Umum;
II. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup;
III. Asas;
IV. Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab;
V. Upaya Penanggulangan Rabies;
VI. Peran Serta Masyarakat dan Organiasasi Non Pemerintah;
VII. Larangan;
VIII. Pembiayaan Penanggulangan Rabies;
IX. Pembinaan, Pengendalian, Monitoring dan evaluasi;
X. ketentuan Penyidikan;
XI. Ketentuan Pidana;
XII. Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sikka

Nomor
4 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Penanggulangan Rabies

Ditetapkan Tanggal
02 Juni 2014

Diundangkan Tanggal
02 Juni 2014

Berlaku Tanggal
02 Juni 2014

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Sikka Nomor 4 Tahun 2014

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (148.84 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar