PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Air Minum Kabupaten Sikka
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 1 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 71 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan bahwa investasi pemerintah daerah dapat dianggarkan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berjalan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah;
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sikka, perlu peran serta Pemerintah Daerah dalam bentuk Penyertaan Modal;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sikka
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 1 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.