Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Usaha Pariwisata
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (2) Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Usaha Pariwisata
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2017 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah (Perda) Tentang Usaha Pariwisata, dengan sistematika sebagai berikut:
I. Ketentuan Umum;
II. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup;
III. Usaha Pariwisata;
IV. Pendaftaran Usaha Pariwisata;
V. Hak dan Kewajiban;
VI. Peran Serta Masyarakat;
VII. Pembinaan dan Pengawasan;
VIII. Larangan;
IX. Sanksi Administratif;
X. Ketentuan Penyidikan;
XI. Ketentuan Pidana;
XII. Ketentuan Peralihan;
XIII. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.