Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Usaha Pariwisata

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (2) Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Usaha Pariwisata

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
  3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Tentang Usaha Pariwisata, dengan sistematika sebagai berikut:
I. Ketentuan Umum;
II. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup;
III. Usaha Pariwisata;
IV. Pendaftaran Usaha Pariwisata;
V. Hak dan Kewajiban;
VI. Peran Serta Masyarakat;
VII. Pembinaan dan Pengawasan;
VIII. Larangan;
IX. Sanksi Administratif;
X. Ketentuan Penyidikan;
XI. Ketentuan Pidana;
XII. Ketentuan Peralihan;
XIII. Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sikka

Nomor
3 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Usaha Pariwisata

Ditetapkan Tanggal
13 Juni 2017

Diundangkan Tanggal
13 Juni 2017

Berlaku Tanggal
13 Juni 2017

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Sikka tahun 2017 Nomor 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (310.82 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar