Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Simalungun
Nomor
6 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah
Ditetapkan Tanggal
23 November 2010
Diundangkan Tanggal
15 Desember 2010
Berlaku Tanggal
15 Desember 2010
Sumber
LD.2010/No. 6 Seri 6
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.