PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Retribusi Terminal
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 15 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Terminal.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sinjai
Nomor
15
Tahun
2012
Tentang
Perda Tentang Retribusi Terminal
Ditetapkan Tanggal
25 Januari 2012
Diundangkan Tanggal
25 Januari 2012
Berlaku Tanggal
25 Januari 2012
Sumber
LD.2012/NO.15
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 15 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.