Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 36 Tahun 2012

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 36 Tahun 2012 Tentang Penanggulangan Bencana

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 36 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai bertanggung jawab melindungi segenap warganya dengan tujuan memberikan perlindungan atas kehidupan dan penghidupan termasuk perlindungan terhadap bencana;
  2. dalam rangka terwujudnya kesejahteraan umum;
  3. bahwa wilayah Kabupaten Sinjai memiliki kondisi geologis, geografis dan demografis yang rawan terjadinya bencana baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun oleh perbuatan manusia yang menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis dan korban jiwa yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan;
  4. bahwa untuk pelaksanaan ketentuan peraturan tentang penanggulangan bencana dapat dilaksanakan secara terlaksana, terkoordinasi dan terpadu di Kabupaten Sinjai diperlukan instrumen hukum yang komprehensif mengatur tentang upaya antisipasi dan penanggulangan bencana secara terkoordinir, terpadu, cepat dan tepat

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sinjai

Nomor
36

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Penanggulangan Bencana

Ditetapkan Tanggal
12 Desember 2012

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2012

Berlaku Tanggal
28 Desember 2012

Sumber
LD.2012/NO.36, TLD NO.42

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 36 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar