PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 11 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 huruf i Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sinjai
Nomor
11
Tahun
2013
Tentang
Perda Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2013
Diundangkan Tanggal
26 November 2013
Berlaku Tanggal
26 November 2013
Sumber
LD.2013/NO.11, TLD NO.53
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 11 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.