Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 9 Tahun 2014

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 9 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka mewujudkan kelancaran tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa di Kabupaten Sinjai, perlu diatur dengan peraturan daerah;
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 4 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu diganti karena tidak lagi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa;
  3. dengan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sinjai

Nomor
9

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa

Ditetapkan Tanggal
10 November 2014

Diundangkan Tanggal
17 November 2014

Berlaku Tanggal
17 November 2014

Sumber
LD.2014/NO.9, TLD NO.70

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 9 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar