PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 13 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam pelaksanaan otonomi daerah, pendidikan merupakan urusan wajib yang menjadi wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, sehingga pemerintah daerah berwenang mengatur penyelenggaraan pendidikan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan dan/atau pengelolaan pendidikan yang ada di daerah;
- pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Sinjai harus mampu menjamin tercapainya kemandirian sebagai visi daerah melalui ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu memenuhi kebutuhan dan kemajuan pembangunan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sinjai
Nomor
13
Tahun
2014
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Ditetapkan Tanggal
10 November 2014
Diundangkan Tanggal
17 November 2014
Berlaku Tanggal
17 November 2014
Sumber
LD.2014/NO.13, TLD NO.74
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 13 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.