PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pemakaman
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 7 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dalam bidang pemakaman, maka perlu disiapkan dan ditetapkan tempat pemakaman dengan memperhatikan asas efisiensi, adil dan akuntabel;
- bahwa untuk menata dan menertibkan pemakaman serta pengendalian penataan ruang terbuka hijau, perlu dilakukan pengaturan mengenai penyelenggaraan pemakaman;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sinjai
Nomor
7
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Pemakaman
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2015
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2015/NO.7, TLD.NO.85
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 7 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.