Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 6 Tahun 2011

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 6 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa secara geografis, geologis, hidrologis dan demografis, Kabupaten Sintang memiliki potensi yang memungkinkan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun faktor manusia yang dapat menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sintang

Nomor
6

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang

Ditetapkan Tanggal
22 Juli 2011

Diundangkan Tanggal
27 Agustus 2011

Berlaku Tanggal
27 Agustus 2011

Sumber
LD.2011/NO.6, TLD No.6, LL KAB SINTANG: 20 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 6 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar