PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 6 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa secara geografis, geologis, hidrologis dan demografis, Kabupaten Sintang memiliki potensi yang memungkinkan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun faktor manusia yang dapat menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sintang
Nomor
6
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang
Ditetapkan Tanggal
22 Juli 2011
Diundangkan Tanggal
27 Agustus 2011
Berlaku Tanggal
27 Agustus 2011
Sumber
LD.2011/NO.6, TLD No.6, LL KAB SINTANG: 20 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 6 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.