Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 4 Tahun 2013

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 4 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam upaya meningkatkan kontribusi orang atau badan yang mempunyai hak dan/atau memperoleh manfaat atas bumi dan bangunan selain kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan, perlu ditetapkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sintang

Nomor
4

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Ditetapkan Tanggal
24 Maret 2013

Diundangkan Tanggal
24 April 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2013/NO.4, TLD NO.4, LL KAB. SINTANG: 37 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 4 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar