PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 4 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam upaya meningkatkan kontribusi orang atau badan yang mempunyai hak dan/atau memperoleh manfaat atas bumi dan bangunan selain kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan, perlu ditetapkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 4 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.