Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 2 Tahun 2014

Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sintang pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2014

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 2 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 111 dan pasal 134 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, maka dipandang perlu membentuk Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE);

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 2 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959,
  2. Undang-Undang No.28 Tahun 1999,
  3. Undang-Undang No.31 Tahun 1999,
  4. Undang-Undang No.17 Tahun 2003,
  5. Undang-Undang No.1 Tahun 2004,
  6. Undang-Undang No.32 Tahun 2004,
  7. Undang-Undang No.33 Tahun 2004,
  8. Undang-Undang No.11 Tahun 2008,
  9. Undang-Undang No.14 Tahun 2008,
  10. Undang-Undang No.25 Tahun 2009,
  11. Undang-Undang No.12 Tahun 2011

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, pembentukan, tugas dan fungsi LPSE, Organisasi, Pegawai LPSE, Pembiayaan LPSE, Tunjangan, Honorarium dan Pendidikan, Tata Kerja, Tata Cara Pelaksanaan e-Procurement, Para Pihak dalam pelaksaanaan e-procurement, Pusat Informasi LPSE, Pengaduan, Ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sintang

Nomor
2 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sintang pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2014

Ditetapkan Tanggal
03 Juni 2014

Diundangkan Tanggal
03 Juni 2014

Berlaku Tanggal
03 Juni 2014

Sumber
LD.2014/NO.2, TLD No.2, LL KAB. SINTANG: 12 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (120.01 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar