PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Administrasi Kependudukan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 3 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum atas peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk kabupaten Sintang perlu dilakukan pengaturan tentang administrasi kependudukan, dimana administrasi kependudukan memiliki nilai penting dan startegi bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan dan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, pembangunan demokrasi, penegakan hukum, sehingga perlu dilakukan pengelolaan administrasi kependudukan secara terorganisir dan berkesinambungan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sintang
Nomor
3
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Administrasi Kependudukan
Ditetapkan Tanggal
20 April 2015
Diundangkan Tanggal
20 April 2015
Berlaku Tanggal
20 April 2015
Sumber
LD.2015/NO.3, TLD No.3, LL KAB. SINTANG: 74 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 3 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.