Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 8 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan pendapatan daerah dari sektor retribusi daerah, diperluhkan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan tertentu;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 8 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UUD 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959,
  3. Undang-Undang No.28 Tahun 2009,
  4. Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
  5. Peraturan Daerah No.5 Tahun 2012

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan pasal 1, pasal 2, pasal 6, pasal 31, pasal 33, pasal 34A, pasal 45, Pasal 49A Peraturan Daerah Kabupaten Sintang No 6 Tahun 2012;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sintang

Nomor
8 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Ditetapkan Tanggal
04 September 2017

Diundangkan Tanggal
04 September 2017

Berlaku Tanggal
04 September 2017

Sumber
LD.2017/NO.8, LL KAB.SINTANG: 11 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (262.74 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar