PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pasar tradisional sangatlah penting bagi masyarakat sekitar, namun apabila pengelolaan dan penataan antara pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern tidak merata akan membuat salah satu dari pasar tersebut merasa dirugikan dan pada akhirnya terjadi pada penurunan omzet pada pasar tradisional;
- Dengan kondisi saat ini keberadaan pasar tradisional dan usaha mikro, kecil dan menengah mengalami keterdesakan dengan berkembangnya pusat perbelanjaan dan toko modern sehingga diperlukan perlindungan terhadap pasar tradisional serta penataan pusat perbelanjaan dan toko modern agar mampu berkembang secara serasi, saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan;
- Untuk memberikan landasan hukum dalam pelaksanaan upaya perlindungan, penataan, dan pemberdayaan terhadap pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern di Kabupaten Soppeng diperlukan pengaturan mengenai penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.