Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Pemekaran Desa Citarik Menjadi Desa Citarik dan Desa Jayanti Kecamatan Palabuhanratu
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukabumi
Nomor
21 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Pemekaran Desa Citarik Menjadi Desa Citarik dan Desa Jayanti Kecamatan Palabuhanratu
Ditetapkan Tanggal
05 April 2012
Diundangkan Tanggal
05 April 2012
Berlaku Tanggal
05 April 2012
Sumber
LD2012/21
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Pemekaran Desa Citarik Menjadi Desa Citarik Dan Desa Jayanti Kecamatan Palabuhanratu
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.