Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 2 Tahun 2021

Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dan Penyelenggaraan Pemerintahan Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten Sukabumi Utara Tahun 2028

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk pendanaan kegiatan pemilihan bupati dan wakil bupati sukabumi tahun 2024 serta dalam rangka menjamin terselengaranya pembentukan calon daerah otonomi baru kabupaten sukabumi utara tahun 2028 diperlukan ketersediaan dana yang memadai dalam penganggaran daerah yang tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran, sehingga perlu dibentuk dana candangan, dan berdasarkan ketentuan pasal 80 ayat (5) dan (6) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah, pembentukan dana cadangan di tetapkan dengan peraturan daerah sebelum persetujuan bersama antara kepala daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah atas rancangan perda tentang anggaran pendapat dan belanja daerah, sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan peraturan daerah tentang dana cadangan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 dan penyelengaraan pemerintah calon daerah otonomi baru kabupaten sukabumi utara tahun 2028.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 2 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950,
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,
  9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015,
  10. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020,
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005,
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005,
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007,
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Ketentuan Umum, Perencana Pembentukan, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Nomor
2 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dan Penyelenggaraan Pemerintahan Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten Sukabumi Utara Tahun 2028

Ditetapkan Tanggal
17 Mei 2021

Diundangkan Tanggal
17 Mei 2021

Berlaku Tanggal
17 Mei 2021

Sumber
LD.2021/2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (8.3 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar