PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sukamara
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap peraturan perundangundangan, beban kerja, dan sebagai upaya mendukung peningkatan kinerja Aparatur Pemerintah Daerah pada Inspektorat, Badan Perencana Pembangunan Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sukamara dalam rangka penataan dan penyesuaian Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencana Pembangunan Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sukamara yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2008, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencana Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sukamara.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara
Nomor
3
Tahun
2012
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sukamara
Ditetapkan Tanggal
29 Juni 2012
Diundangkan Tanggal
24 Juli 2012
Berlaku Tanggal
24 Juli 2012
Sumber
LD.2012/3
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.