PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui pemberian pelayanan dibidang penanaman modal dan perizinan yang efektif, efisien dan cepat serta memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat, perlu dilakukan penyempurnan kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara;
- Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sehingga perlu diganti dengan Peraturan Daerah yang baru.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara
Nomor
4
Tahun
2012
Tentang
Perda Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan
Ditetapkan Tanggal
20 September 2017
Diundangkan Tanggal
20 September 2017
Berlaku Tanggal
20 September 2017
Sumber
LD.2012/4
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.