PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2013
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 11 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 172 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, dinyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat membentuk Dana Cadangan guna membiayai kebutuhan tertentu yang dananya tidak dapat disediakan dalam satu tahun anggaran.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara
Nomor
11
Tahun
2012
Tentang
Perda Tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2013
Ditetapkan Tanggal
20 September 2017
Diundangkan Tanggal
20 September 2017
Berlaku Tanggal
20 September 2017
Sumber
LD.2012/11
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 11 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.