Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 5 Tahun 2014

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sukamara pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kalimantan Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kemampuan pendanaan dan memperlancar kegiatan dunia usaha guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah Kalimantan Tengah telah dibentuk Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit daerah Kalimantan Tengah. Berdasarkan Pasal 12 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Sukamara merupakan salah satu penyetor modal dasar pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit daerah Kalimantan Tengah. Untuk mendukung struktur permodalan, meningkatkan kapasitas usaha, kompetisi pertumbuhan dan perkembangan Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit daerah Kalimantan Tengah dalam rangka peningkatan perekonomian daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah, Pemerintah Kabupaten Sukamara perlu melakukan penyertaan modal pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit daerah Kalimantan Tengah. Sebagai landasan hukum terhadap penyertaan modal daerah sesuai ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang menyatakan bahwa penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan negara/daerah/swasta ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara

Nomor
5

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sukamara pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kalimantan Tengah

Ditetapkan Tanggal
07 April 2014

Diundangkan Tanggal
07 April 2014

Berlaku Tanggal
07 April 2014

Sumber
LD.2014/5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 5 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar