PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2014, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perubahan APBD) Tahun Anggaran 2014.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara
Nomor
8
Tahun
2014
Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
Ditetapkan Tanggal
28 Oktober 2014
Diundangkan Tanggal
28 Oktober 2014
Berlaku Tanggal
28 Oktober 2014
Sumber
LD.2014/8
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.