PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Retribusi Jasa Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan adanya perubahan tarif dan penambahan objek retribusi pada kelompok retribusi jasa umum, maka Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum perlu diubah dan disesuaikan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara
Nomor
2
Tahun
2017
Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Retribusi Jasa Umum
Ditetapkan Tanggal
04 September 2017
Diundangkan Tanggal
04 September 2017
Berlaku Tanggal
04 September 2017
Sumber
LD.2017/2
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Umum dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.