PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Produk Hukum Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka tertib administrasi pembentukan produk hukum desa perlu dilakukan penyeragaman prosedur penyusunan produk hukum desa secara terencana, terpadu dan terkoordinasi. Salah satu upaya meningkatkan kualitas Produk Hukum Desa dan menciptakan tertib pembentukan peraturan perundang-undangan di Desa diperlukan suatu pedoman dalam pembentukan Produk Hukum Desa yang sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara
Nomor
9
Tahun
2017
Tentang
Perda Tentang Pembentukan Produk Hukum Desa
Ditetapkan Tanggal
03 November 2017
Diundangkan Tanggal
03 November 2017
Berlaku Tanggal
03 November 2017
Sumber
LD.2017/9
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.