Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 11 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Ganti Rugi Tanam Tumbuh di Kabupaten Sukamara

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 11 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa aktifitas pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara/Daerah, Perusahaan Swasta, maupun pribadi di wilayah Kabupaten Sukamara yang dilakukan di atas suatu bidang tanah tertentu tidak terlepas dan sangat erat kaitannya dengan tanaman yang tumbuh diatas lahan yang akan dipergunakan untuk kegiatan pembangunan, sehingga perlu adanya tarif ganti rugi tanam tumbuh komoditi kehutanan, komoditi perkebunan, komoditi tanaman pangan, dan komoditi hortikultura;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara

Nomor
11

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Ganti Rugi Tanam Tumbuh di Kabupaten Sukamara

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2017

Berlaku Tanggal
28 November 2017

Sumber
LD.2017/11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 11 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar