Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, maka perlu mengatur tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing. Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara

Nomor
9

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing

Ditetapkan Tanggal
19 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
19 Desember 2018

Berlaku Tanggal
19 Desember 2018

Sumber
LD.2018/9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar