Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2019

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2018

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 320 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 16 Tahun 2017

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 berupa laporan keuangan memuat:
:

a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. Laporan Arus Kas;
e. Laporan Operasional;
f. Laporan Perubahan Ekuitas;
g. Catatan Atas Laporan Keuangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara

Nomor
3 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
16 Agustus 2019

Diundangkan Tanggal
22 Agustus 2019

Berlaku Tanggal
22 Agustus 2019

Sumber
LD.2019/3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (130.71 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar