Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 7 Tahun 2019

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran 2019, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perubahan APBD) Tahun Anggaran 2019

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 7 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
  18. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009
  19. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016
  20. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun 2018

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 semula berjumlah Rp 691.484.934.725,61 bertambah sebesar Rp 56.199.026.885,28 sehingga menjadi Rp 747.683.961.610,89

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara

Nomor
7 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019

Ditetapkan Tanggal
16 Agustus 2019

Diundangkan Tanggal
16 Agustus 2019

Berlaku Tanggal
16 Agustus 2019

Sumber
LD.2019/7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (126.66 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar