PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan tahun anggaran 2020, serta dalam rangka mendukung penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid 19), maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara
Nomor
4
Tahun
2020
Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 2020
Diundangkan Tanggal
19 Oktober 2020
Berlaku Tanggal
19 Oktober 2020
Sumber
LD.2020/4
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.