Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan tahun anggaran 2020, serta dalam rangka mendukung penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid 19), maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2020 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.07/2020
- Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2019.
Tentang Perubahan APBD
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara
Nomor
4 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 2020
Diundangkan Tanggal
19 Oktober 2020
Berlaku Tanggal
19 Oktober 2020
Sumber
LD.2020/4
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.