Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2014

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa salah satu tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, oleh karena itu harus ada perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan kepada rakyat dari ancaman bencana;
  2. bahwa wilayah Kabupaten Sukoharjo memiliki kondisi geografis, geologis, demografis, dan klimatologis yang rawan terjadi bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam maupun faktor non alam yang dapat menyebabkan kerugian harta benda, dampak psikologis, korban jiwa dan kerusakan lingkungan, yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan daerah;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, wewenang Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana harus menetapkan kebijakan daerah di wilayahnya yang selaras dengan pembangunan daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo

Nomor
6

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana

Ditetapkan Tanggal
24 Juni 2014

Diundangkan Tanggal
24 Juni 2014

Berlaku Tanggal
24 Juni 2014

Sumber
LD Tahun 2014 No.6/ TLD No. 213

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar