Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 16 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengembangan Holtikultura

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 16 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Keberadaan tanaman Hortikultura merupakan salah satu sektor yang sangat mendukung pembangunan Kabupaten Sumbawa dan budidaya Hortikultural saat ini masih terbatas sehingga berpengaruh terhadap angka produksi petani yang masih minim di bidang Hortikultura

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 16 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992,
  4. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009,
  5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010,
  6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012,
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 10 Tahun 2012

Tujuan dari pengembangan Hortikultura adalah meningkatkan produksi, produktivitas dan mutu hasil pertanian, mengembangkan keanekaragaman usaha pertanian yang menjamin kelestarian fungsi dan manfaat lahan, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan, meningkatkan kesempatan berusaha dan meningkatkan pendapatan masyarakat dan Negara, meningkatkan kesejahteraan, kualitas hidup, kapasitas ekonomi dan sosial masyarakat petani dan meningkatkan ikatan komunitas masyarakat disekitar kawasan yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian dan keamanan. Obyek Pengembangan Hortikultura yakni berada pada luasan wilayah daratan berada di luar kawasan hutan. Studi kelayakan Pengembangan Hortikultura disusun untuk mengukur tingkat kelayakan Pengembangan Hortikultura. Kebijakan dalam Pengembangan Hortikultura terdiri atas kebijakan perencanaan Pengembangan Hortikultura dan kebijakan pelaksanaan Pengembangan Hortikultura.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumbawa

Nomor
16 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengembangan Holtikultura

Ditetapkan Tanggal
26 November 2018

Diundangkan Tanggal
26 November 2018

Berlaku Tanggal
26 November 2018

Sumber
https://www.jdih.sumbawakab.go.id

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (138.39 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar