Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 18 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Sumur Resapan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 18 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Semakin banyak jumlah pembangunan mengakibatkan banyaknya tutupan permukaan tanah yang tidak dapat diresapi oleh air sehingga mengakibatkan terjadinya genangan air yang berpotensi menimbulkan banjir dan erosi. Untuk mencegah penurunan kadar air tanah dan air permukaan tanah yang mengakibatkan bagian atasnya menjadi kering, tandus dan keropos, perlu di buat sumur resapan

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 18 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015,
  8. Permen Lingkungan Hidup Nomor 12 Tahun 2009,
  9. Permen PU Nomor 11/PRT/M/2014

Tujuan dari pembuatan Sumur Resapan adalah untuk menampung, menyimpan dan menambah cadangan air tanah serta dapat mengurangi limpahan air hujan ke saluran pembuangan dan badan air lainnya, sehingga dapat dimanfaatkan pada musim kemarau dan sekaligus mengurangi timbulnya banjir. Obyek pembuatan Sumur Resapan adalah Bidang Tanah. Subyek pembuatan Sumur Resapan adalah perorangan dan/atau instansi pemerintah maupun swasta yang akan atau sedang mendirikan/memiliki/menguasai bangunan yang menjadi Bidang Tanah. Air yang diperbolehkan masuk ke dalam Sumur Resapan adalah air hujan yang berasal dari limpasan atap bangunan atau permukaan tanah yang tertutup oleh bangunan atau air hujan yang sudah melalui Instalasi Pengelolaan Air Limbah dan sudah memenuhi standar Baku Mutu. Pembinaan terhadap pelaksanaan pembuatan Sumur Resapan merupakan tanggung jawab Bupati yang secara teknis operasional dilaksanakan oleh Dinas terkait. Penyidikan terhadap pelanggaran atas Perda ini dilakukan oleh Penyidik PNS di lingkungan Pemda.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumbawa

Nomor
18 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Sumur Resapan

Ditetapkan Tanggal
26 November 2018

Diundangkan Tanggal
26 November 2018

Berlaku Tanggal
26 November 2018

Sumber
https://www.jdih.sumbawakab.go.id

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (150.1 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar