Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 15 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Retribusi Izin Gangguan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan diberlakukannya Undang-Undang No 18 Tahun 1997, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 34 TAHUN 2000, Pemerintah Daerah diberi kewenangan untuk memungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
  2. Pemberian izin gangguan diperuntukkan pada lokasi tertentu yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian dan gangguan;
  3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah Izin Gangguan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992
  3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997
  5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003
  6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1986
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
  12. Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1992
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1985
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1992
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1992
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997.

Ketentuan Umum;
Nama, Obyek dan Subyek Retribusi;
Golongan Retribusi;
Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
Cara Penghitungan Retribusi;
Wilayah Pemungutan;
Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
Tata Cara Pemungutan;
Sanksi Administrasi;
Tata Cara Pembayaran;
Tata Cara Penagihan;
Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;
Kedaluwarsa Penagihan;
Penyidikan;
Ketentuan Pidana;
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat

Nomor
15 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Retribusi Izin Gangguan

Ditetapkan Tanggal
08 Oktober 2005

Diundangkan Tanggal
08 Oktober 2005

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (121.79 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar