Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 16 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Sumbawa Barat

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 16 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah daerah kabupaten dapat memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten kepada desa;
  2. Dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa di kabupaten sumbawa barat, dipandang perlu memberikan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa;
  3. Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Sumbawa Barat.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 16 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015
  10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
  13. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 8 Tahun 2012
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.

Ketentuan Umum;
Bagian Kesatu;
Bagian Kelima.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat

Nomor
16 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Sumbawa Barat

Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
07 Februari 2018

Berlaku Tanggal
07 Februari 2018

Sumber
bagian hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (95.2 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar