Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 04 Tahun 2019 Tentang Lembaga Adat Tana Samawa Kamutar Telu
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 04 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Tau dan Tana Samawa merupakan bagian dari bangsa dan negara Indonesia yang memiliki nilai-nilai luhur sebagai bagian dari kebudayaan Indonesia yang dapat memperkaya Wawasan Nusantara dan dapat dijadikan pedoman hidup tau Samawa secara turun temurun. Nilai-nilai luhur warisan para leluhur tau Samawa perlu dipertahankan dan dipraktekkan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. dengan kesadaran menjaga dan melestarikan serta mengembangkan nilai-nilai luhur, Tau Samawa sebagai pemilik Tana’
- Samawa membentuk Lembaga Adat untuk melindungi dan mengayomi Tana’
- dan Tau Samawa menuju masyarakat yang relegius, modern dan demokratis yang berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta nilai-nilai dasar Tau Samawa Adat Barenti ko Syara’
- , Syara’
- Barenti ko Kitabullah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Lambaga Adat Tana’
- Samawa Kamutar Telu Kabupaten Sumbawa Barat.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 04 Tahun 2019 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017,
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
Ketentuan umum, Kedudukan dan wilayah hukum, Fungsi, Visi dan Misi, Tanggungjawab pemerintah daerah dan DPRD, Hak dan wewenang, Kewajiban dan tugas, Pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan lembaga adat, Tujuan pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat dan lembaga adat, Perlindungan adat, Hubungan tata kerja, Kekayaan dan sumber pembiayaan, Gelar adat dan gelar kehormatan, Pakaian adat resmi, atribut dan asesoris, Lambang organisasi, Penghargaan dan sanksi, Ketentuan peralihan, Ketentuan penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.