Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 14 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pembangunan desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Pembangunan desa harus diselenggarakan secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh, dan tanggap terhadap perubahan sehingga pembangunan desa menjadi jelas arah dan target yang hendak dicapai dalam kurun waktu tertentu. Dalam penyelenggaraan pembangunan desa perlu disusun perencanaan pembangunan desa sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, provinsi dan kabupaten. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 14 Tahun 2019 ini adalah:
- Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-undang Nomor 30 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014,
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012,
- Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016
Ketentuan umum, Perencanaan pembangunan desa, Tahapan perencanaan pembangunan desa, Tata cara penyusunan dan penetapan perencanaan pembangunan desa, Pembiayaan, Pengendalian dan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan desa, Ketentuan peralihan,Ketentuan penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.