Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 4 Tahun 2010

Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Tapin

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 4 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Upaya pemeliharaan kesehatan yang bersifat menyeluruh, berkesinambungan dan bermutu diharapkan mampu mewujudkan derajat kesehatan yang optimal. bahwa berdasarkan pertimbangan, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Tapin.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 4 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
  2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2004
  8. Kep. Menkes Nomor 1202/Menkes/SK/VIII/2005
  9. Peraturan Daerah Kab. Tapin Nomor 4 Tahun 2008
  10. Peraturan Daerah Kab. Tapin Nomor 5 Tahun 2008.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Tapin, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Asas dan Tujuan;
3. Jaminan Kesehatan Daerah;
4. Pelayanan Kesehatan;
5. Pembiayaan;
6. Pembinaan dan Pengawasan;
7. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tapin

Nomor
4 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Tapin

Ditetapkan Tanggal
06 Agustus 2010

Diundangkan Tanggal
06 Agustus 2010

Berlaku Tanggal
06 Agustus 2010

Sumber
LD.2010/NO.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (62.97 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar